Hingga saat ini, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas mengalami berbagai tantangan dan kesulitan kala kembali ke masyarakat. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah minimnya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Tepat sekali pada 27 Juli 2022 lalu, NLR Indonesia mengadakan ruang diskusi untuk membahas isu tersebut, dalam Ruang Publik KBR, mengangkat tema Peran Pemerintah Dalam Upaya Peningkatan Taraf Hidup OYPMK.
Secara statistik, pada 2019 tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) disabilitas sebesar 45,9%, artinya dari 10 penyandang disabilitas usia kerja, hanya 5 yang masuk dalam angkatan kerja. Angka ini hanya sepertiga dari TPAK non disabilitas. Rendahnya TPAK disabilitas menandakan kesulitan yang dialami penyandang disabilitas dan OYPMK dalam pasar tenaga kerja.
Penyandang disabilitas termasuk OYPMK dianggap kelompok yang tidak produktif, tidak memiliki kemampuan yang layak serta adanya kekhawatiran kerugian materil perusahaan dalam menyediakan aksesibilitas di tempat kerja menjadi salah satu hambatan yang ditemukan dari sisi penyedia kerja.
Indonesia sendiri sudah cukup maju dalam pemenuhan hukum hak penyandang disabilitas termasuk Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), yaitu UU No. sebagai tindak lanjut UU No. tentang ratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas. Bagi negara kita, penyandang disabilitas termasuk OYPMK memiliki hak atas pekerjaan, kewirausahaan dan terlibat dalam koperasi. Mereka berhak mendapat pekerjaan tanpa diskriminasi, upah setara, akomodasi layak dan pengembangan karir.
Ruang Publik KBR #SuarauntukIndonesiaBebasKusta (SUKA) yang bisa disimak di 100 radio jaringan KBR di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, dan 104.2 MSTri FM Jakarta, atau live streaming via website kbr.id dan youtube Berita KBR membahas bagaimana peran pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup OYPMK melalui dukungan dan pemberdayaan di masyarakat sehingga mendapat kesempatan bekerja layaknya masyakarat pada umumnya, dan apa saja yang sudah dilakukan organisasi/lembaga swasta dalam upaya memberikan manfaat hingga memberdayakan penyandang disabilitas dan OYPMK dengan menghadirkan narasumber Agus Suprapto, DRG. M.Kes (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK RI) dan Mahdis Mustafa (OYPMK Berdaya/SPV cleaning service, PT.Azaretha Hana megatrading).
Seperti yang kita ketahui, di masyarakat OYPMK dianggap lekat dengan kemiskinan dan ketidak berdayaan. Upaya peningkatan kualitas taraf hidup baik dari segi kesehatan maupun ekonomi secara keseluruhan pada penyandang disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) adalah hal yang patut mendapat perhatian, karena penyandang disabilitas termasuk OYPMK mempunyai hak yang sama dengan yang lain. Kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas termasuk OYPMK selalu digaungkan, namun kenyataannya hingga saat ini mereka masih menghadapi berbagai permasalahan, hak dan kebutuhan dasar penyandang disabilitas belum sepenuhnya terpenuhi. Mengapa hal ini masih terjadi?
Menurut Pak Agus Suprapto, memang tidak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang takut tertular penyakit kusta dari OYPMK, stigmanya tidak bisa dikendalikan, namun masyarakat bisa diedukasi bahwa kenyataannya tdiak seberbahaya itu. Orang yang sudah sembuh dari kusta atau OPYMK setara dengan orang normal. Kesehatan dan kebersihan tetap menjadi kunci utama yang perlu dijaga agar kualitas kerja selalu terjaga, tak terkecuali bagi OYPMK yang bekerja, untuk menghindari risiko tertular berbagai macam penyakit.
Pemerintah, dalam hal ini Kemenko PMK yang membawahi kementerian-kementerian dan lembaga terkait tak hanya menangani masalah klinis untuk melindungi masyarakat dari penyakit apapun agar semua elemen semakin produktif meningkatkan taraf hidupnya, tak terkecuali OYPMK Berdaya seperti Pak Mahdis yang bahkan sudah berhasil menjadi supervisor cleaning service di tempatnya bekerja. Pemerintah juga perlu menggerakkan hati dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menghapus stigma negatif OYPMK agar kesetaraan bisa terwujud baik.
Kemenko PMK menggarap dimensi lain untuk mewujudkan tanggung jawabnya meminimalisir penularan penyakit, diantaranya membangun sanitasi yang layak dan perbaikan kota agar masyarakat OYPMK saat kembali ke keluarga bisa hidup di lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Peran aktif masyarakat dan semua mitra bidang kesehatan sangat besar efeknya untuk menciptakan kehidupan yang lebih nyaman bagi semua elemen masyarakat, tanpa terkecuali.
Dalam hal kesempatan memperoleh akses kerja, semua masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memiliki penghasilan dan meningkatkan taraf hidupnya dengan berkarier dan menafkahi keluarga. Mari bersama menghapus stigma negatif terhadap OYPMK, memperkaya diri dengan literasi terkait penularan penyakit, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar