Tampilkan postingan dengan label usaha mikro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label usaha mikro. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 September 2020

Pelatihan Ultra Mikro Siap Online, Literasi Digital PIP untuk Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha

Sukses bisa diraih siapa saja, asalkan dibarengi usaha yang sepadan, bisa dengan memperdalam skill melalui pelatihan-pelatihan dari instansi ternama, salah satunya yang diadakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melalui Pelatihan Ultra Mikro Siap Online, program literasi digital yang menyasar para pelaku usaha mikro se-Indonesia.

Jangan takut berbisnis.. Ambil contoh, salah satu paman saya dari pihak ibu, dulunya beliau mencari nafkah untuk istri dan keempat anaknya dengan jalan menjadi tukang becak.. Siapa sangka sekarang punya usaha penjualan jilbab eceran dan grosir dengan omzet ratusan juta, plus bisa beli rumah dan mobil mewah? Hanya saja, permasalahannya paman saya ini belum begitu melek digital, jadi ketika ada pandemi, beliau agak kesulitan memasarkan produknya, secara pembeli yang datang ke lapaknya di pasar makin berkurang di masa pandemi.


Di sekitar kita juga banyak kok yang berhasil merintis sukses di jalur yang diyakininya.. Bahkan tanpa mengenal batasan usia, saat ini semakin banyak entrepeneur muda yang sudah melambung namanya sebagai pebisnis sukses, dan bisa menginspirasi banyak orang juga pastinya..

Hanya saja, yang namanya usaha biasanya ada saja halangannya.. Contoh besarnya seperti yang menimpa usaha paman saya tadi, ketika pandemi Covid-19 datang dan mengganggu pasar bisnis, mengakibatkan banyak pelaku usaha terpaksa memangkas budget atau bahkan gulung tikar karena sulit meraup untung karena sepi pembeli..

Belum lagi nih.. Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) kembali diterapkan Pemerintah Kota DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur sejak Senin, 14 September , mengingat ribuan kasus baru bertambah setiap harinya. Gak hanya di Jakarta saja, tapi kota-kota lain pun turut melakukan berbagai pembatasan guna mengurangi penyebaran virus corona.

Hal ini tentu kembali mendatangkan imbas negatif kepada pelaku usaha, tak terkecuali Usaha Ultra Mikro (UMi). Dengan diterapkannya pembatasan, banyak usaha Ultra Mikro yang belum mampu berjalan normal.

Nah.. sebagai solusi untuk bertahan di era New Normal ini, para pelaku usaha Ultra Mikro tentu dituntut mampu mencari cara agar bisa kembali menjalankan bisnisnya seperti sediakala.

Pelatihan Ultra Mikro Siap Online, Ajak Pelaku Usaha Optimalkan Digitalisasi

Untuk memberi dukungan kepada para pelaku usaha UltraMikro yang usahanya terdampak pandemi, Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan memberi dukungan berupa program pendampingan dalam Pelatihan Ultra Mikro Siap Online, dengan tujuan agar roda kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terus berputar dan membawa kesejahteraan.

Sekilas tentang Pusat Investasi Pemerintah (PIP), unit organisasi non eselon di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan ini menjalankan tugas dan fungsinya dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), PIP melaksanakan koordinasi dana (coordinated fund) pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan memberikan fasilitas maksimal Rp10 juta kepada debitur yang selama ini tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan pola langsung (one step) atau two step melalui linkage koperasi/lembaga keuangan mikro.


Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, hibah, serta kerjasama pendanaan dan investasi.

Lanjut membahas tentang program pendampingan dari PIP, kegiatan ini dikemas dalam format literasi digital yang bertujuan agar para pelaku usaha UltraMikro dapat menggunakan e-commerce dan social media sebagai sarana yang dapat digunakan untuk menjalankan usahanya, sebagai salah satu jalan keluar bagi bisnis dari konvensional ke digital yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk menjangkau pembeli yang selama ini tidak tergarap.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan, bahwa dengan beralih ke digital, debitur Ultra Mikro (UMi) dapat menjangkau calon pembeli yang tidak dapat datang langsung ke tempat usahanya dan memperluas pasar mereka.

Namun demikian, banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha ini untuk beralih dalam memasarkan produk secara digital, misalnya pengetahuan yang masih minim dalam menggunakan sosial media secara maksimal, baik dari sisi fotografi produk yang menarik, penulisan caption yang mengundang rasa ingin tahu pembeli, perluasan jangkauan calon pembeli, dan lain sebagainya.

Pelatihan Literasi Digital, Usaha Menekan Angka Kemiskinan dengan Meningkatkan Kualitas Pelaku Usaha Mikro

Pemerintah menyadari bahwa terhambatnya debitur UMi untuk berkembang akan meningkatkan jumlah penduduk yang terjebak dalam garis kemiskinan dan menggeser kelompok tersebut kembali menjadi masyarakat yang tergantung pada bantuan sosial (bansos).

Sebagai solusi, PIP dalam kapasitasnya sebagai Badan Layanan Umum yang menyalurkan pembiayaan, UMi berkewajiban meningkatkan kapasitas debitur UMi melalui pelatihan-pelatihan, mengingat tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro sehingga dapat naik kelas ke program pemerintah melalui penyaluran Kredit Usaha Mikro termasuk pendampingan yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas debitur.


“Kami meyakini perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital sebagai salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, maka target penyaluran dan penyebaran pembiayaan Ultra Mikro akan terhambat,” lanjutnya.

Dias Satria, Founder Jagoan Indonesia menuturkan pihaknya digandeng PIP melakukan upgrading metode pemasaran secara online bagi pengusaha UMI.

Terdapat tiga hal yang mereka kembangkan, yakni:

Social Media Handling, dimana para peserta pelatihan akan didampingi oleh mentor dan tim untuk melakukan penetrasi pemasaran melalui sosial media Instagram dan menawarkan produk mereka di market place.
Connecting to marketplace, tim mentor akan membantu peserta memfasilitasi dan
mengoptimalisasi pembuatan akun marketplace, Google Business, dll.
Design Packing, pembuatan desain kemasan bagi peserta pelatihan agar lebih menarik dan menunjang penampilan produk bila dijual melalui penjualan online.

Rofik Purniawati, Rofikves pemasok jamur Putih, Semarang menuturkan, tidak mudah mengikuti kegiatan ini karena merupakan hal baru, namun pihaknya menyadari untuk maju dibutuhkan kemauan belajar. Upaya merintis usaha jamur putih ditempuhnya untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Adanya bantuan kredit ultra mikro membuat usaha budidaya jamur ini dapat berjalan dan mulai diterima oleh pasar di kota Semarang.

“Kami berharap dengan mengikuti pendampingan, usaha kami bisa lebih maju dan menjangkau pasar yang lebih luas.”

Senada dengan hal tersebut, Yuyun Wahyuni Nadena Hijab, Yogyakarta menuturkan adanya kredit ultra mikro membuat bisnis hijab yang dia kembangkan dapat lebih berkembang apalagi dengan adanya pendampingan memanfaatkan media sosial.

“Bisnis kami memang masih skala kecil. Pasar juga masih terbatas namun dengan adanya bantuan modal dan pelatihan online ini, bisnis kami berkembang lebih cepat karena lebih banyak orang jadi tahu adanya produk Nadena Hijab,” tuturnya.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan lebih dari separuh (54%) penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta dengan mayoritas (89%) tenor pinjaman yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun. Sementara pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar adalah perempuan (93%) dengan usia di atas usia 40 tahun (58%).

Melalui kredit UMi, diharapkan terjadi kemandirian usaha di seluruh masyarakat. Hingga Semester I , PIP telah menyalurkan kredit Ultra Mikro (UMi) senilai Rp 7.038.961.333.211,- bagi di 464 kab/kota di 34 provinsi melalui 43 mitra penyalur (linkage) Lembaga Keuangan
Bukan Bank (LKBB) berbentuk koperasi maupun BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan.

Tema dan Syarat Mengikuti Program Pelatihan Ultra Mikro Siap Online

Seperti disebutkan di atas, bahwa tema kegiatan yang diadakan PIP dalam pelatihan ini, antara lain:
✅Penanganan Media Sosial
✅Cara bergabung di Marketplace
✅Membuat kemasan produk yang menarik



Untuk bisa bergabung menjadi peserta kegiatan ini, pelaku Usaha Mikro diwajibkan memiliki usaha produktif yang memiliki komitmen dan keinginan brlajar yang tinggi, serta harus merupakan pihak penerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui penyalurnya.

Yuk persiapkan diri kita menghadapi #AdaptasiBaru..

Cek 2 website ini untuk info lebih lanjut mengenai kegiatan Pelatihan UltraMikro Siap Online:
https://www.kemenkeu.go.id
https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/

***

#AdaptasiBaru
#NewNormal
#PusatInvestasiPemerintah
#ProgramPEN
#UsahaMikro
#UMiSiapOnline
#UltraMikro
#LekasPulihIndonesia

***
KONTAK MEDIA
Pusat Investasi Pemerintah
Tonny Wahyu Poernomo
Email :
Alight
Niken S., Communication Consultant
Email :

Postingan Lama Beranda